Breaking News

Merasa Dizalimi, Sejumlah Pemilik Perusahaan Media Geruduk Dinas Kominfo Soppeng


Sejumlah pemilik perusahaan media online serta wartawan yang sedianya merupakan rekanan dalam kontrak langganan belanja media Pemerintah Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2023, mendatangi Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng, Selasa 12/12/2023.

Kedatangan sejumlah pemilik perusahaan media lokal tersebut diterima oleh Kadis Kominfo Drs. Kanaruddin, M.Si, mereka protes karena kebijakan pihak Dinas Kominfo memangkas nilai kontrak secara sepihak yang sebelumnya Rp. 1.000.000,- menjadi Rp. 500.000,- untuk langganan bulan Desember 2023. 

Padahal di E-Katalog sendiri nilai anggaran yang dinegosiasikan sejumlah Rp. 1.000.000,-. Hal inilah yang membuat pemilik perusahaan media merasa berang dan mempertanyakan perihal tersebut. 

Salah seorang  pemilik perusahaan media yang juga merupakan Pimred Mediatanews. Com Agus Setiawan P H Rauf yang juga ikut melakukan audiensi di Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng mengatakan kedatangan rekan rekannya ke kantor ini untuk mempertanyakan alasan pemangkasan anggaran yang peruntukkannya memang disiapkan untuk kerjasama dengan media online. 

"Kami menganggap, pemangkasan anggaran ini agak mengherankan, soalnya ikatan dan nilai kontraknya sudah berjalan dan telah disepakati bersama melalui e katalog"

"Kok tiba tiba ditengah jalan nilainya berubah secara sepihak. Dari sisi nominal mungkin nilainya tidak seberapa, tetapi dengan memberlakukan cara-cara seperti ini, para jurnalis dan pemilik perusahaan media yang nota bene merupakan mitra pemerintah merasa disepelekan dan tidak dihargai" paparnya. 

Ditempat terpisah A. Agus Wittiri yang merupakan Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kab. Soppeng saat ditanya oleh redaksita.com mengatakan bahwa ini adalah pengkebirian terhadap perusahaan media di Kabupaten Soppeng. Terjadi Wanprestasi dalam kontrak dan hal ini merupakan adanya indikasi pelanggaran hukum.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada kejelasan mengenai polemik tersebut. Seharusnya Pihak Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng mengkonfirmasi kepada pihak pemilik perusahaan media sebelumnya yang dalam hal ini rekanan di e-katalog akan adanya pemangkasan anggaran dan bukan secara sepihak, (red).
Baca Juga
descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - REDAKSITA