Opini: Aswan (Guru PAI SDN 210 Sanrangeng)
Beberapa hari terakhir, rencana penerapan supervisi terpadu ramai diperbincangkan di sejumlah gugus Sekolah Dasar di Kabupaten Soppeng. Isu ini menarik perhatian guru karena berkaitan langsung dengan praktik pembelajaran dan mekanisme supervisi. Ada yang melihatnya sebagai inovasi, namun tidak sedikit pula yang menilai perlu kajian lebih mendalam agar tidak menyimpang dari tujuan supervisi pembelajaran.
Supervisi pembelajaran pada dasarnya merupakan ikhtiar bersama untuk membantu guru terus bertumbuh dalam praktik mengajar.
Dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026, supervisi diposisikan sebagai bagian dari penilaian proses pembelajaran yang bersifat reflektif dan memberi umpan balik yang membangun.
Semangatnya jelas, supervisi hadir sebagai ruang belajar, bukan ruang menghakimi.
Dalam konteks itulah, wacana supervisi terpadu lintas sekolah yang mulai direncanakan patut diapresiasi sebagai upaya mencari pola pembinaan yang lebih luas dan beragam.
Gagasan menghadirkan perspektif dari luar sekolah sejatinya bisa membuka cakrawala baru dan memperkaya pengalaman profesional guru.
Namun, agar tujuan baik tersebut benar-benar tercapai, beberapa hal tampaknya perlu dipikirkan bersama sejak awal.
Pertama, supervisi terpadu akan terasa lebih kuat jika lahir dari proses dialog yang melibatkan banyak pihak. Keterlibatan guru dan forum profesional seperti KKG sejak tahap perencanaan dapat membantu memastikan bahwa supervisi ini benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Dengan begitu, supervisi tidak hanya dipahami sebagai program, tetapi sebagai kesepakatan bersama.
Kedua, kejelasan peran dan kewenangan menjadi penting agar semua pihak merasa nyaman. Selama ini, kepala sekolah dikenal sebagai supervisor di lingkungan sekolahnya sendiri.
Ketika peran itu diperluas ke lintas sekolah, diperlukan penjelasan yang terang agar supervisi tetap berjalan dalam koridor yang dipahami dan diterima bersama.
Ketiga, suasana supervisi perlu dijaga agar tetap ramah dan mendukung. Jika tidak dikelola dengan baik, supervisi yang melibatkan banyak pihak dan instrumen penilaian bisa saja menimbulkan rasa sungkan atau canggung bagi guru.
Padahal, pembelajaran justru berkembang ketika guru merasa aman untuk menunjukkan praktik mengajarnya apa adanya.
Keempat, nilai utama supervisi terletak pada percakapan reflektif setelahnya. Instrumen dan laporan tentu penting, tetapi diskusi yang jujur, setara, dan saling belajar antara guru dan supervisor adalah bagian yang paling bermakna. Di sanalah ide-ide perbaikan tumbuh dan kepercayaan diri guru dibangun.
Catatan-catatan ini bukanlah penolakan terhadap supervisi terpadu. Sebaliknya, ini merupakan bentuk kepedulian agar inovasi yang dihadirkan benar-benar memberi dampak positif.
Supervisi terpadu akan semakin bermakna jika dirancang secara terbuka, kolaboratif, dan menempatkan guru sebagai mitra belajar.
Pada akhirnya, supervisi yang baik adalah supervisi yang membuat guru merasa didampingi, dihargai, dan didorong untuk berkembang.
Dengan persiapan yang matang dan semangat kebersamaan, supervisi terpadu berpeluang menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
.gif)
Social Header