Breaking News

Diskominfo Soppeng Dikritik, Anggaran Iklan Pelantikan Bupati Diduga Tidak Transparan, Media Lokal Terabaikan


Soppeng, Sulawesi Selatan
- Ketidaktransparanan pengelolaan anggaran penayangan iklan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng memicu badai kecaman. Tuduhan "kucing-kucingan" dengan wartawan lokal pun mencuat, diperparah dengan dugaan pengabaian media lokal yang seharusnya menjadi mitra dalam penyebaran informasi.

Kecurigaan semakin menguat setelah hanya segelintir wartawan yang menerima akses iklan tersebut, tanpa pemberitahuan resmi melalui grup komunikasi yang biasanya menjadi wadah informasi bagi para jurnalis. Praktik ini dinilai diskriminatif dan melanggar prinsip kesetaraan dalam penyebaran informasi publik.

"Beberapa dari kami tidak dapat, kami merasa kayak tidak dianggap sebagai mitra di kominfo," keluh sejumlah wartawan lokal  yang merasa terpinggirkan.

Ironisnya, dugaan pengabaian juga menimpa media lokal yang seharusnya mendapatkan langganan iklan dari Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng. Sejumlah media lokal yang tidak tercover langganan kontrak pemberitaan pada Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng, menduga bahwa hak mereka telah diabaikan.

Ketidakjelasan ini memicu spekulasi liar dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses distribusi iklan yang sarat dengan dugaan penyimpangan.

Dilansir dari laman Bugissulsel.com, ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kominfo Soppeng, Kanaruddin, justru mengaku tidak mengetahui total anggaran iklan tersebut dan mengarahkan pertanyaan kepada Nasyitha Usman, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Informasi dan Saluran Diskominfo. Namun, Nasyitha memilih bungkam dan tidak memberikan respons atas pertanyaan yang diajukan.

Sikap bungkam kedua pejabat Diskominfo Soppeng ini semakin memperkuat dugaan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di dinas tersebut.

Kebungkaman Diskominfo Soppeng terkait anggaran iklan ini langsung memicu kecaman keras dari Alfred Surya Putra Pandu'u, Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng. Alfred menilai bahwa tindakan Diskominfo Soppeng telah melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dipegang teguh oleh lembaga pemerintahan.

"Ini sangat memprihatinkan! Diskominfo Soppeng terkesan tertutup dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran. Ketidakjelasan informasi ini tentu menimbulkan kecurigaan publik terhadap alokasi anggaran yang digunakan untuk penayangan iklan pelantikan," tegas Alfred.

Alfred mendesak Diskominfo Soppeng untuk segera memberikan klarifikasi dan transparansi terkait anggaran penayangan iklan pelantikan tersebut. Ia menilai bahwa Diskominfo sebagai lembaga publik wajib memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.

"Kami berharap agar Diskominfo Soppeng tidak hanya fokus pada urusan publisitas semata, namun juga memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran," tambah Alfred.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan anggaran dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana Diskominfo Soppeng menjalankan tugasnya dalam memberikan informasi kepada publik.

Tindakan tegas dan investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik di Kabupaten Soppeng.

Baca Juga
descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - REDAKSITA