Breaking News

Plt Ketua DPD Golkar Sulsel: Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Soppeng Akan Diproses Internal Partai Jika Ada Laporan


SOPPENG.Redaksita.com., -Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Muhiddin Muhammad Said, menanggapi dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Soppeng, yang disebut dipicu persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Muhiddin menegaskan, Partai Golkar akan menempuh mekanisme internal apabila terdapat laporan resmi terkait dugaan tersebut.

“Kalau ada laporan (penganiayaan), tentu kita proses dulu di internal partai. Kita lihat, kita panggil yang bersangkutan. Kita klarifikasi apakah benar atau tidak,” ujar Muhiddin saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, sebagaimana dikutip dari makassar.antaranews.com.

Ia mengaku telah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan. Namun demikian, pihaknya belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh karena belum menerima laporan langsung secara internal di partai.

“Tidak apa-apa kalau dilaporkan. Tapi saya belum bisa komentar, karena belum ada yang melapor langsung ke saya dan belum ada laporan ke saya,” tambahnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap terkait perkara tersebut.

Partai Golkar, lanjut Muhiddin, tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, namun menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap persoalan kader sesuai dengan ketentuan organisasi dan etika partai.
Baca Juga
descriptivetext
© Copyright 2022 - REDAKSITA