Soppeng.Redaksitanews.com., -Ketua LSM LIDIK PRO Kabupaten Soppeng, Suheri Selle, menyoroti fenomena sebagian anggota legislatif yang dinilai lebih sering melakukan kritik terhadap pemerintah daerah melalui media sosial maupun komentar di media daring dibanding menggunakan mekanisme resmi DPRD.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD sejatinya memiliki jalur konstitusional yang jelas dan kuat. Karena itu, kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah semestinya tidak berhenti pada narasi publik di media sosial, tetapi dibawa ke forum resmi kelembagaan untuk ditindaklanjuti secara konkret.
“Kalau memang ada persoalan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD punya instrumen resmi untuk melakukan pengawasan. Ada rapat kerja, RDP, pemanggilan OPD, sampai hak-hak konstitusional dewan. Jangan hanya ramai di media sosial atau komentar media online,” ujar Suheri Selle (29/5/2026)
Ia menilai pola pengawasan yang lebih dominan dilakukan di ruang digital berpotensi menimbulkan kesan bahwa kritik hanya sebatas konsumsi publik dan pencitraan politik, tanpa langkah nyata melalui mekanisme legislatif.
Menurut Suheri, kritik terbuka memang penting dalam demokrasi, namun efektivitas pengawasan tetap harus diukur dari sejauh mana persoalan tersebut diperjuangkan dalam forum resmi DPRD.
“Media sosial itu ruang komunikasi publik, tetapi kekuatan pengawasan anggota dewan ada pada keputusan dan langkah kelembagaan. Kalau hanya komentar atau membuat status, itu tidak otomatis menghasilkan rekomendasi atau kebijakan,” katanya.
Ia juga menilai masyarakat saat ini semakin kritis dalam melihat konsistensi antara pernyataan politik di ruang publik dengan tindakan nyata di lembaga legislatif. Karena itu, anggota DPRD diharapkan memaksimalkan fungsi pengawasan secara substantif, bukan sekadar membangun opini di media sosial.
“Jangan sampai publik melihat seolah-olah pengawasan berjalan keras di media, tetapi ketika masuk forum resmi justru tidak ada langkah konkret,” tambahnya.
Fenomena tersebut, lanjut Suheri, perlu menjadi refleksi bersama agar fungsi pengawasan DPRD di Kabupaten Soppeng benar-benar berjalan sesuai amanat konstitusi dan mampu memberikan dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
.gif)
Social Header